Cari Data
November 2024
M T W T F S S
« Feb    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  
Ganti Bahasa
Arsip Bulanan

JAKARTA: Pengusaha usaha kecil dan menengah disarankan mempersiapkan pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, desain industri’ hak cipta atau paten sebelum melakukan launching produk memberikan perlindungan hukum atas kelangsungan usaha.

Hal itu diperlukan untuk menjjamin dan memberi rasa aman bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Bila hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, desain industri atau paten belum didaftarkan dikhawatirkan diserobot atau dibajak oleh kompetitor.
Kalau sdh begini, maka urusannya jadi lain dan bisa berujung ke pengadilan. Kalau sudah bersengketa, maka yang rugi adalh pengusaha itu sendiri. Merek dagang yang sudah dimiliki, maka akan berpindah ke pihak lain.
Oleh karena itu daftarkanlah HKI seperti merek dagang, desain produk ke Ditjen hak kekayaan intelektual. Pengusaha bisa hubungi konsultan HKI, salah seorangdiantara konsultan HKI yang sudah terdaftar adaladalah SUWANTIN OEMAR, SH, hp 0811 971752 atau email ke suwantin@gmail.com

Silahkan berikan komentar anda disini

Konsultan HKI