Cari Data
February 2025
M T W T F S S
« Feb    
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  
Ganti Bahasa
Arsip Bulanan

JAKARTA—Tiga perguruan tinggi di kawasan Asean berasal dari Malaysia dan dua dari Singapura masuk dalam deretan 50 universitas penghasil atau penemu paten (temuan baru di bidang teknologi) terbanyak di dunia selama 2012.
Menurut data WIPO, yang diperoleh Bisnis awal pekan ini, perguruan tinggi dari kawasan Asean yang masuk deretan 50 universitas itu adalah University Sains Malaysia (Malaysia), National University of Singapore (Singapura) dan Nanyang Technological University (Singapura).
National University of Singapore, yang berada di urutan 23, menurut WIPO, mengajukan permohonan pendaftaran paten sebanyak 54, sedangkan Nanyang Technological University, yang berada di urutan 25 mengajukan permohonan pendaftaran sebanyak 49 paten.
Malaysia dengan University Sains Malaysia, yang berada di urutan 46 mengajukan permohonan pendaftaran paten sebanyak 39.
Perguruan tinggi dan perusahaan swasta di seluruh dunia bisa mengajukan permohonan pendaftaran paten secara internasional, ditujukan ke World Intellectual Property Organization (WIPO) di Swiss.
Pemohon cukup mengajukan satu aplikasi ke WIPO, kemudian disebutkan di negara mana paten tersebut ingin didaftarkan. Negara yang dituju tempat pendaftaran hanya terbatas pada negara yang melakukan ratifikasi Patent Cooperation Treaty (PCT).
Hingga akhir 2012, sebanyak 147 negara diketahui sudah melakukan ratifikasi terhadap PCT, termasuk Indonesia. Fasilitas itu pun hanya bisa digunakan oleh negara anggota PCT.
Memang tidak ada kewajiban bagi perguruan tinggi atau perusahaan untuk mengajukan permohonan pendaftaran paten ke WIPO.
Tapi, apabila penemu menganggap dan menilai bahwa paten yang ditemukan itu dipakai di banyak negara, maka tidak ada lain harus di daftarkan di banyak negara untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Bila tidak didaftarkan, berarti paten tersebut tidak dilindungi oleh hukum, sehingga rawan dibajak oleh pihak yang berkepentingan.
Inventor (penemu) harus memiliki strategi dalam pendaftaran paten. Bila paten itu dinilai memiliki sifat komersial yang cukup tinggi dan akan digunakan di banyak negara, maka paten tersebut harus didaftarkan di luar negeri.
Akan tetapi bila paten tersebut sifatnya hanya lokal dan digunakan di lokal pula, maka tidak perlu didaftarkan ke laur negeri, cukup di dalam negeri bila menginginkan perlindungan hukum
Perlindungan hukum atas paten tersebut timbul setelah paten yang bersangkutan didaftarkan, kemudian setelah melalui proses pemeriksaan, baru diberi sertifikat.
Paten erat kaitannya dengan temuan baru di bidang teknologi. Semakin banyak temuan baru yang diberi paten, maka semakin terkenal pula universitas yang bersangkutan. Artinya, fasilitas riset di universitas yang bersangkutan cukup bagus.
Di luar negeri, sudah biasa kolaborasi antara lembaga perguruan tinggi dan perusahaan swasta untuk menghasilkan paten yang bersifat komersial.
Di Amerika Serikat, University of California pada tahun 2013 tercatat menempati urutan paling atas sebagai pemohon paten paling banyak ke WIPO. Universitas itu mendaftarkan sebanyak 351 paten.
Menurut data WIPO, Universitas di Amerika Serikat selama 2012 masih menunjukkan dominasinya di bidang paten. Di antara 10 besar universitas pendaftar paten terbanyak ke WIPO, ada delapan universitas dari Amerika Serikat. (lihat tabel)
Berikut 20 Besar perguruan tinggi yang mengajukan permohonan paten ke WIPO 2012.
University of California sebanyak 351 paten,Massachusetts Institute of Technology (168), Harvard University (146), Johns Hopkins University (141), Columbia University (114), University of Texas System (114), Seoul National University (101), Leland Stanford Junior University (95), Peking University (92), University of Florida (89), California Institute of Technology (88), Korea Advanced Institute of Science and Technology (82), Cornell University (73), University of Tokyo (66), Yonsei University (65), ISIS Innovation Limited, Inggris (62), Tsinghua University, Cina (62), Kyoto University, Jepang (61), University of Michigan (59), Purdue University (57).
Hanya ada dua universitas dari kawasan Asia yang bisa menembus masuk ke sepuluh besar. Kedua universitas itu adalah Peking University (Cina) dan Seoul National University (Korea Selatan).
Peking University mengajukan permohonan pendaftaran paten sebanyak 92 paten selama 2012, sedangkan Seoul National University mendaftarkan 101 paten.
Sejumlah universitas di kawasan Asia mulai menunjukkan performanya di antara 50 universitas di dunia dalam hal parten,
Tidak ada satupun Universitas dari Indonesia yang masuk dalam deretan daftar 50 universitas yang paling banyak mengajukan permohonan pendaftaran paten ke WIPO.
Tidak diketahui apa penyebabnya apakah karena memang tidak ada paten hasil temuan perguruan tinggi di dalam negeri yang layak di daftarkan ke luar negeri. (PI)

Silahkan berikan komentar anda disini

Konsultan HKI